Dengan penolakan pemerintah ini, maka hingga saat ini posisi Ketua Umum Partai Demokrat masih dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sementara itu, kepengurusan yang disusun dalam KLB yang digelar di Deli Serdang menjadi tidak sah dan Moeldoko tidak menjadi Ketum Partai Demokrat.***(Annisa Fauziah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)