RINGTIMES BANYUWANGI – Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik memberikan saran kepada Moeldoko yang hendak layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan kubu Moeldoko ini dihaturkan karena telah mengalami penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat terkait keputusan Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Menkumham, Yasonna Laoly memberikan kabar bahwa pihaknya memutuskan untuk menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB yang telah diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
Pada hasil kepengurusan tersebut, Moeldoko yang selaku pimpinan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Meski kepengurusan tersebut resmi tidak sah dan ditolak Menkumham, kubu Moeldoko berencana akan melakukan gugatan ke PTUN.
Rencana ini sontak menjadi sorotan publik dan mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Rachland Nashidik.
Baca Juga: Gugat AHY ke PTUN, Jimly Asshiddiqie ke Kubu Moeldoko: Bereskan Dulu Internal atau ke PN
Baca Juga: Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Max Sopacua: Kami Hargai Itu