Karena sama-sama dipegang kendali oleh Presiden Jokowi, Rachland Nashidik mempertanyakan kembali rencana Moeldoko yang akan menggugat keputusan pemerintah.
"Masak iya bawahan Presiden menggugat keputusan pemerintah?," lanjutnya.
Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com berjudul “Rachland Nashidik: Moeldoko Baiknya Mundur dari KSP Bila Mau Menggugat Putusan Menkumham”
Baca Juga: KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Mahfud MD Sebut Kisruh Demokrat Tak Lagi Urusan Pemerintah
Baca Juga: AHY Ucap Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Ferdinand Sebut Itu Tak Perlu, Bijaklah!
Diketahui sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly telah memutuskan untuk menolak mengabsahkan KLB Demokrat.
Keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terkait syarat digelarnya KLB Demokrat berdasarkan AD/ART partai.
Oleh karena itu, pihak KLB Demokrat yang dipimpin KSP Moeldoko akan mengajukan gugatan terkait AD/ART Demokrat ke PTUN.***(Yuda Fauzan/Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com)