Kubu Moeldoko Gugat Kemenkumham ke Pengadilan, Gus Umar: Jeruk Minum Jeruk!

- 4 April 2021, 07:55 WIB
Gus Umar tanggapi rencana kubu Moeldoko yang hendak gugat Kemenkumham ke Pengadilan dan sebut jeruk minum jeruk
Gus Umar tanggapi rencana kubu Moeldoko yang hendak gugat Kemenkumham ke Pengadilan dan sebut jeruk minum jeruk //Instagram/@umar_hasibuan70.

RINGTIMES BANYUWANGI – Kubu Moeldoko berencana gugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Pengadilan. Hal ini sontak mendapatkan tanggapan oleh beberapa pihak, salah satunya Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau kerap dipanggil Gus Umar.

Gugatan ini bermula dari Kemenkumham yang mengumumkan sebuah keputusan bahwa pihaknya menolak pengesahan hasil keputusan terkait kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Sebelumnya, kubu Moeldoko telah menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara sebagai gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Dari hasil KLB, ditetapkan hasil kepengurusan dengan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB

Padahal Partai Demokrat tengah dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal inilah yang melatarbelakangi perlawanan kubu Moeldoko dengan kubu AHY untuk membuktikan keabsahan kepengurusan Partai Demokrat ke Kemenkumham.

Baca Juga: Amien Rais Bandingkan Rezim Jokowi dengan Orde Baru, Sebut Soeharto Masih Punya Etika

Baca Juga: Tanggapi Kegagalan Moeldoko, Refly Harun: Masih ada Celah untuk Moeldoko, Gugat Putusan Menkumham

Akan tetapi, kepengurusan kubu Moeldoko mengalami penolakan oleh Kemenkumhan akibat sejumlah berkas belum terlengkapi.

Penolakan inilah membuat salah satu politisi kubu Moeldolo, Max Sopacua mengatakan bahwa pihaknya tak menerima keputusan Kemenkumham dengan logowo.

Akibatnya, muncul rencana baru dari kubu Moeldoko yang akan gugat Kemenkumham ke Pengadilan.

Baca Juga: Usai Menangkan AHY, Yasonna Laoly: Saya Sebenarnya Dongkol Banget Terhadap Kubu AHY  

Baca Juga: Demokrat Desak PDIP Segera Bangun Solidaritas untuk Myanmar: Banyak Bayi Terbunuh

Mengetahui kabar ini, Gur Umar turut komentari keputusan Partai Demokrat kubu KLB untuk menggugat keputusan pemerintah melalui Kemenkumham ke Pengadilan.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75 pada Sabtu, 3 April 2021, Gur Umar mengatakan bahwa sikap kubu Moeldoko ini sama seperti jeruk minum jeruk.

Pasalnya, Moeldoko saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) di istana.

Baca Juga: Yasonna Laoly Ungkap Pernah Dihubungi Kubu Moeldoko Setelah KLB, Minta Permohonan Pengesahan

Baca Juga: Anggota Kubu Moeldoko Mengundurkan Diri, Yan Harahap: Habis Manis, Sepah Ditinggal

Menurut Gus Umar, jika Partai Demokrat kubu KLB ini benar-benar menggungat pemerintah ke Pengadilan, sama saja seperti pemerintah yang menggungat pemerintah.

"Jeruk minum jeruk. Moeldoko gugat keputusan Menkumham artinya Pemerintah gugat pemerintah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Max Sopacua, mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan.

Baca Juga: Kubu AHY Sentil Pendukung Moeldoko, Sebut ada 2 Biang Kerok yang Bikin Goyah

Baca Juga: Sindir Moeldoko, Ossy Derwaman Sudutkan Ketum Terpilih agar Mundur Usai KLB Demokrat Ditolak

Dalam keterangannya, Max Sopacua dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan perihal keabsahan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Moeldoko.

Max Sopacua menuturkan, keputusan yang diambil oleh Kemenkumham masih berada di tahap awal, sehingga kubu KLB masih bisa melajutkan ke Pengadilan.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu KLB itu lantas membantah bahwa kubunya menerima keputusan Kemenkumham dengan legowo.

Baca Juga: Moeldoko Minta Ini ke SBY, Ossy Dermawan: Kurang Ajar dan Minim Intelektualitas!

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Aktivis HAM Soal Kasus Tembak Mati Teroris, 'Hatinya Kerdil'

Padahal sebelumnya, Marzuli Alie, yang menjadi salah satu penggagas dilangsungkannya KLB, mengatakan bahwa keputusan pemerintah itu adalah yang terbaik.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul Kubu Moeldoko Enggan Legowo dan Gugat ke Pengadilan, Gus Umar: Jeruk Minum Jeruk, Pemerintah Gugat Pemerintah

"Alhamdulillah, pemerimtah sdh mengambil keputusan yang tepat, utk membuktikan bhw tidak ada kekuasaan yg ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," ujar Marzuki Alie dalam cuitan di akun Twitter @marzukialie_MA.

Baca Juga: Moeldoko Disebut Tertipu Makelar Politik Usai KLB Demokrat, Begini Kata Politisinya

Baca Juga: Razman Arif Nasution Mundur dari Kubu Moeldoko, Ada Kejanggalan di KLB Demokrat?

Akan tetapi, nampaknya pernyataan Marzuki Alie ini tidak sejalan dengan pernyataan Max Sopacua yang mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak ingin legowo dan akan menggugat ke Pengadilan.

Menurutnya, keputusan untuk menggugat ke Pengadilan itu juga atas arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Menkumham memang sempat mengatakan bahwa jika ada yang dirasa belum selesai, maka pihak terkait dapat membawa permasalahan ini ke Pengadilan.***(Annisa.Fauziah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah