Pemerintah Siapkan Dana Insentif bagi Masyarakat, Antisipasi Dampak Pelarangan Mudik

- 5 April 2021, 18:47 WIB
Foto Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan larangan mudik lebaran tahun 2021
Foto Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan larangan mudik lebaran tahun 2021 /Twitter @kemenkopmk

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun 2021 Resmi Ditiadakan, Catat Tanggal Berlakunya

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang, Menhub Sebut Wajib Terapkan 2 Hal Ini

“Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis,” tuturnya

Menko PMK, Muhadjir Effendy yang sebelumnya juga pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut kemudian menuturkan jika dirinya mendorong pemberian insentif kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Menurutnya, hal tersebut juga merupakan langkah yang penting untuk memastikan masyarakat kelas menengah atau pelaku-pelaku di sektor pariwisata tidak terpuruk lantaran kebijakan pelarangan mudik lebaran di bulan Mei mendatang.

Sementara itu, seraya menanggapi, Menparekraf, Sandiaga Uno menyatakan pihaknya telah menyiapkan stimulus-stimulus yang didorong oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dana tersebut nantinya, selain diperuntukkan bagi pelaku-pelaku di sektor wisata, juga akan digunakan untuk menstimulus para pelaku ekonomi kreatif dan industri perfilman.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x