1. Perairan barat Kepulauan Mentawai
2. Perairan Enggano hingga barat Lampung
3. Samudera Hindia Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung
4. Perairan selatan Selat Sunda
5. Perairan selatan Jawa
6. Samudera Hindia Selatan Jawa hingga Bali
Masyarakat yang sedang melakukan pelayaran dihimbau untuk memperhatikan resiko keselamatan, antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: Media Asing Sebut Angkatan Laut Indonesia Tak Miliki Dana Cukup, Saat Soroti Hilangnya KRI Nanggala
1. Perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
2. Kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.