3. Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG berharap masyarakat dan kapal-kapal yang sedang atau akan melakukan aktivitas harap berhati-hati.
Seperti di pesisir barat Sumatera, selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta daerah lainnya khususnya yang tercamtum dalam daftar di atas diharapkan membertimbangkan kondisi tersebut.***