75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dinonjobkan, Bambang Widjojanto Ungkap Kebohongannya

- 9 Mei 2021, 14:23 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ungkap kebohongan pimpinan KPK terkait tersebarnya surat keputusan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dinojobkan
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ungkap kebohongan pimpinan KPK terkait tersebarnya surat keputusan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dinojobkan /Sumber: Antara / Benardy Ferdiansyah//

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan tanggapan terkait beredarnya surat 75 pegawai KPK yang dinojobkan.

Diketahui sebelumnya, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Padahal TWK ini merupakan upaya pemerintah untuk merubah jabatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan UU KPK revisi.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Novel Baswedan Tak Kompeten, Lebih Baik Ditendang dari KPK

Menurut keterangan pimpinan KPK Firli Bahuri, pihaknya tidak akan memberhentikan 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.

Ironisnya, publik tengah dihebohkan dengan beredarnya surat keputusan pimpinan KPK terkait 75 pegawai yang tak lolos TWK dinojobkan.

Dalam surat tersebut, 75 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan segala tanggung jawab pekerjaanya kepada atasan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Pembela Novel Baswedan Banyak Bacot, Stop Memuja Orang

Mendengar kabar adanya surat keputusan itu, sontak menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak.

Ada sejumlah pro maupun kontra terkait surat keputusan menonjobkan 75 pegawai yang tak lolos itu.

Bambang Widjojanto malah menyebut surat keputusan tersebut sangat bertentangan dengan pernyataan KPK sebelumnya.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Minta Ketua KPK Mundur, Setuju dengan Pernyataan Pers NU

Hal ini disampaikan Bambang Widjojanto melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @KataBewe.

Bambang Widjojanto mengaku tidak terima atas beredarnya surat keputusan dari pimpinan KPK itu.

"Surat itu bertentangan dng pernyataan KPK sblmnya," kata Bambang Widjojanto, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @KataBewe pada Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: WNA Masuk Saat Larangan Mudik, Ngabalin Sebut Pemerintah Kurang Sosialiasi Regulasi

Menurut pandangan Bambang Widjojanto, hal ini menjadi salah satu petanda bahwa kebohongan tengah menyelimuti pemerintahan, khususnya lembaga KPK.

"Ini pertanda kebohongan makin bertahta & dilegitimasi," ungkapnya.

Tak luput, Bambang Widjojanto menyindir pelaku kebohongan yang paling tinggi derajatnya adalah para koruptor yang seharusnya diberantas oleh KPK, bukan malah diputarbalikkan.

Baca Juga: Ada Soal Siap Lepas Jilbab hingga FPI, Tes Wawasan Kebangsaan KPK Tuai Kritik Publik

"Pdhl, bukankah, para Raja Bohong adl para koruptor yg hrsnya diberantas KPK," sindirnya.

Lebih lanjut, Bambang Widjojanto malah mempertanyakan kesamaan hubungan antara pemberi legitimasi kebohongan dengan Raja Bohong yang disebutnya sebagai para koruptor.

"Apk artinya, pemberi legitimasi kebohongan sdh sm dng para Raja Bohong?," tuturnya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah