Pemudik Jebol Barisan Polisi demi Rayakan Lebaran Idul Fitri Bersama Orang Tua

- 12 Mei 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi pemudik nekat jebol barisan polisi dan pos penyekatan larangan mudik demi rayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Ilustrasi pemudik nekat jebol barisan polisi dan pos penyekatan larangan mudik demi rayakan Idul Fitri bersama keluarga. /Antara Foto/Wahyu Putro A/pras

RINGTIMES BANYUWANGI – Maraknya pandemi Covid-19, membuat warga Indonesia harus menahan diri agar tidak mudik.

Larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 bertujuan menekan penularan virus Covid-19. Sayangnya, banyak masyarakat yang memaksa mudik hingga menerobos barisan polisi.

Untuk mengantisipasi arus mudik yang tinggi, pihak berwajib pun membuat pos-pos pada titik jalan utama, salah satunya perbatasan Bekasi dan Karawang.

Baca Juga: BMKG Prediksi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Terjadi di Jawa Timur dan Wilayah Lainnya

Namun, upaya tersebut tidak memberhentikan keinginan pemudik. Karena rindu tak tertahankan terhadap keluarga, banyak dari mereka yang nekat jebol barisan polisi.

Seperti pada minggu kemarin, kemacetan panjang terjadi hingga lima kilometer, sampai akhirnya diurai oleh pihak kepolisian.

Satgas penanganan Covid-19 menyayangkan tindakan masyaraat yang nekat dan tidak mematuhi aturan larangan mudik.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat Terjadi Saat Lebaran Idul Fitri, Cek Wilayah yang Terdampak

Padahal, berdasarkan data akumulasi skrining yang dilakukan, terdapat 4.000 pemudik yang dinyatakan positif Covid-19.

Informasi tersebut disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada Rabu, 12 Mei 2021.

“Satgas berharap aparat di lapangan selalu bersabar dalam menjalankan tugas yang sedang diemban,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR: Mudik dan Arus Balik Lebaran Tak Perlu Dilarang, Cukup Libatkan RT/RW

Pemerintah memberikan perintah terhadap TNI-Polri agar tegas dan konsisten dalam menegakkan penyekatan mudik.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memberi sanksi putar balik kepada pengendara yang memaksa mudik.

Sekali lagi, masyarakat diminta agar mematuhi kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 agar tidak meningkatkan penularan Covid-19, serta mencegah terjadinya lonjakan.

Baca Juga: Novel Baswedan Bersama 75 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi

Masyarakat yang tidak mudik diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas agar terhindar dari penularan Covid-19.

Bagi umat muslim yang menjalankan shalat Idul Fitri, dihaap mematuhi dan mengikuti pedoman yang disiapkan pemerintah, yakni pada Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021.

Wiku Adisasmito berharap agar tahun depan kita semua bisa merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021

“Semoga di tahun depan, melalui usaha dan ikhtiar, kita dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diminta bersabar dan mau bekerja sama dalam mengatasi penyebaran pandemi Covid-19.

“Sampai hari tersebut tiba, kita sama-sama berlaku bijaksana dan sabar,” pungkas Wiku Adisasmito.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x