"Jadi Anda lihat, coba bayangkan begitu dahsyatnya proses seleksi di KPK, sehingga komisioner KPK yang lulus di DPR ketika ikut tes di KPK tidak lulus," ujarnya.
Abdullah mempertanyakan alasan terkait penyebab kesenjangan bila ada pihak uang dinyatakan tidak lulus seleksi pegawai KPK, tapi malah dinyatakan lulus seleksi Pimpinan KPK.
"Beberapa tahun lalu dia ikut seleksi di KPK tidak lulus menjadi pegawai KPK. Tapi ketika mengikuti seleksi Pimpinan KPK lulus, kenapa?," katanya.
Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Sikap 5 Pimpinan KPK Soal Pemecatan 75 Pegawai Terbaik
Menurut Abdullah, hal ini lantaran mekanisme akhir seleksi Pimpinan KPK berujung pada DPR, sementara DPR merupakan salah satu lembaga pemerintah yang mengacu pada kepentingan politik.
"Karena penentuan akhir dari Pimpinan KPK itu di DPR dan DPR itu lembaga politik maka kepentingannya ada kepentingan politik," ungkapnya.
Padahal, Abdullah mengatakan bahwa proses seleksi pegawai di KPK tidak menyangkut kepentingan politik, malahan untuk seleksi Pimpinannya berkaitan dengan kepentingan politik.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Novel Baswedan Tak Kompeten, Lebih Baik Ditendang dari KPK
"Kalau proses seleksi di KPK tidak ada proses kepentingan politik," tuturnya.***