Sambil tertawa, Teddy mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan Novel itu bukanlah fakta.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Pembela Novel Baswedan Banyak Bacot, Stop Memuja Orang
"Ternyata ini baru halusinasi Novel bukan fakta. Hehehe..," kata Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @TeddyGusnaidi pada Rabu, 19 Mei 2021.
Dalam cuitan tersebut, Teddy malah mempertanyakan mengapa Novel tidak mengungkapkan nilai dana korupsi Bansos Covid-19 ketika dirinya masih menjadi pegawai KPK.
Pasalnya, Novel Baswedan termasuk salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Anies Baswedan Segera Bernasib Sama dengan Novel Baswedan
TWK yang diselenggarakan KPK ini dilakukan guna alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai UU KPK revisi terbaru.
"Kalau benar, kenapa gak dia sampaikan waktu dia masih jadi karyawan KPK?," tanya Teddy.
Teddy mengaku heran dengan sikap Novel tersebut, karena baru menyampaikan terkait kasus korupsi Bansos Covid-19 ini setelah dirinya dinyatakan tak lolos TWK.
Baca Juga: Bela Hengkangnya Novel Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Justru Jokowi Kembalikan Roh KPK