Ayo Rebut 2 iPhone 11 Gratis, Syaratnya Gampang, Cukup Informasikan Keberadaan Orang Ini

- 16 Februari 2020, 20:10 WIB
ILUSTRASI Korupsi.*
ILUSTRASI Korupsi.* /DOK. PR/

RINGTIMES – Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan dan mampu memberikan informasi keberadaan buron Harun Masiku, tersangka pemberi suap perkara dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) DPR 2019-2024 akan mendapat hadiah dua unit iPhone 11.

Mantan Caleg PDI Perjuangan tersebut diumumkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 tidak diketahui keberadaannya dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020 lalu.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan memberikan hadiah serupa bagi siapapun yang memberi informasi keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

 

"MAKI akan memberikan hadiah iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi. Informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI di nomor 081218637589," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pada Minggu (16/2/2020).

Baca Juga: Usai Makan Nasi Goreng, Pemuda Tewas Dikeroyok

Menurut Boyamin, sayembara diselenggarakan karena hingga kini Harun maupun Nurhadi tak kunjung ditangkap.

Padahal, sebulan sudah Harun jadi DPO namun keberadaannya tak diketahui.

Kasus Harun Masiku menyeret anggota (nonaktif) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap senilai Rp 900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I menggantikan caleg terpilih Nazarudin yang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x