"Hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan. Hadiah terdiri dua iPhone 11, berlaku bagi masing-masing informasi hinggga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," tuturnya.
Sekadar tahu, MAKI pernah melakukan sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk informasi keberadaan Setya Novanto pada tanggal 16 November 2017.
Namun, karena informannya tidak bersedia menerima hadiah, uang Rp 10 juta tersebut telah diserahkan ke yayasan yatim piatu.
Baca Juga: Berkat Surat Al-Ikhlas, Seseorang Mampu Lunasi Hutang