Gubernur Bali Minta Masyarakat Tunda Perjalanan Keluar Masuk Bali

- 27 Maret 2020, 22:45 WIB
/

RINGTIMES - Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau masyarakat untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali atau keluar Pulau Dewata, kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak atau WNA yang akan kembali ke negara asalnya.

"Imbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Koster, dalam surat imbauannya di Denpasar, Jumat.

Kepada penyelenggara pintu masuk Pulau Bali (bandara, pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut) agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang sesuai protokol pintu masuk serta protokol kesehatan COVID-19.

"Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Bali guna mempercepat pemulihan kondisi Bali," ujarnya.

Oleh karena itu, Koster juga mengimbau masyarakat Bali supaya tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan massa dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah.

Baca Juga: UPDATE: Pemkab Jember Umumkan Satu Pasien Positif Corona Covid-19

“Kegiatan adat dan agama yang mengumpulkan banyak massa juga ditiadakan,” ucapnya Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Pihaknya mengeluarkan imbauan tersebut mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID 19, serta data penyebaran COVID-19 di sejumlah daerah yang semakin meningkat.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x