Kali ini, KAI tidak mengalihkan penumpang yang batal ke perjalanan KA lainnya, namun dapat melakukannya secara mandiri.
"Sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, tentunya seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan sudah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan," ucapnya.
Baca Juga: Jember, Situbondo, Kota Batu Masuk Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau untuk calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru.
Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Cikampek, Bekasi, Rangkasbitung, Serang, dan Bogor Paledang.
Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan diambil kembali sesuai perkembangan dan situasi di lapangan seiring langkah pencegahan penyebaran virus corona oleh KAI.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona
Ke-28 KA itu terdiri atas 17 KA berangkat dari Stasiun Gambir, 9 KA dari Stasiun Pasar Senen dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota.
Berikut rinciannya:
1. KA 2A Argo Wilis (Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng) keberangkatan 05.00 WIB, batal tanggal 2-30 April 2020