3) Pasien yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19;
4) Pasien yang dinyatakan sembuh; dan
5) Meninggal akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Seorang Anak Berusia Enam Tahun Sumbangkan Tabungannya untuk APD Tenaga Medis
Pendataan akan dilakukan secara berkala paling kurang sekali dalam seminggu dan dilakukan dengan penuh kedisiplinan.
Kepala BKN meminta kepada seluruh Kepala Kantor Regional 1 s/d XIV agar terus memantau proses pendataan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Bima meminta seluruh ASN untuk memperhatikan keselamatan diri sendiri dengan menjaga jarak dan selalu menjaga kebersihan diri.
“Tetap jalankan tugas pemerintahan dengan pola kerja yang telah ditetapkan instansi situasi pandemi ini. Patuhlah terhadap protokol kesehatan dan keselamatan diri demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Bima.