Uang Negara Krisis, Menkeu Mengkaji Ulang Gaji dan THR ke-13 PNS

- 7 April 2020, 12:30 WIB
MENKEU Sri Mulyani.*
MENKEU Sri Mulyani.* /dok.setkab/

“Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, belanja negara meningkat hingga Rp 2.613,8 dari sebelumnya Rp 2.504,4 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan kesiapan pada sektor kesehatan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19.

“Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak dan tambahan relaksasi,” ujarnya.

Baca Juga: Perantau Lumajang yang Nekat Mudik Akan Dikarantina 14 Hari

“Ini masih di dalam proses untuk terus kami melakukan penyempurnaan. Bapak presiden menyampaikan instruksi untuk meningkatkan belanja kesehatan dan bansos serta mendukung dunia usaha,” jelas Sri Mulyani.

Dia menyebutkan dengan perkiraan belanja negara yang melebihi postur APBN 2020 maka untuk defisit diproyeksikan sebesar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau meningkat dari Rp 307 triliun menjadi Rp 853 triliun pada tahun ini.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menghemat belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 yang meminta seluruh K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran.

Baca Juga: Bayi Asal Wongsorejo PDP Corona Usai Kontak dengan Ayahnya dari Bali

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah