Mulai 24 April 2020, Pelanggar Larangan Mudik Diminta Putar Balik

- 24 April 2020, 03:05 WIB
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. //Kominfo Jawa Timur

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Semasa Mudik Idul Fitri 1441 H yang merupakan tindak lanjut rapat terbatas kabinet pada Selasa (21/4/2020).

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah