Innalillahi, Pemandu Karaoke PDP Covid-19 Berusia 22 Tahun Meninggal

- 24 April 2020, 16:05 WIB
ILUSTRASI Karaoke.*
ILUSTRASI Karaoke.* /DOK. CANVA/

Baca Juga: Larangan Mudik, KAI Batalkan Seluruh Jadwal Kereta Jarak Jauh

"Melihat gejala klinisnya RA tergolong dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun kami belum sempat  mengambil sample tes swabnya," tambahya.

"Korban sempat  masuk IGD dalam kondisi tidak sadar, kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD. Namun  RA tidak terselamatkan. Dia meninggal pada pukul 11.00 WIB.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sempat menjenguk pemandu lagu yang dirawat di ruang isolasi Covid-19. Dia sudah memerintahkan  jajarannya untuk mendalami riwayat pasien. Serta, melakukan tracing dan rapid test orang-orang di lingkungan RA.

"Secepatnya akan segera ditelusuri siapa tamu luar kota yang bersama pasien tersebut, juga rekan-rekan pasien. Ini demi kesehatan bersama," katanya.

Baca Juga: Vaksin (Covid-19) Bill Gates Jangan Digunakan di Indonesia. Mengapa?

Bupati mengaku prihantin dia berharap kasus serupa tidak terulang lagi. "Mari patuhi maklumat Kapolri dan kami sebagai pemerintah" kata Bupati.

Salah satu rekan RA mengatakan, sebelum dilarikan ke rumah sakit, rekannya tersebut menerima tamu dari luar kota. Dua hari kemudian kondisi kesehatannya memburuk.

"Dia muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama dua hari," katanya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah