8 Pegawai Positif Corona, Perusahaan Terpaksa Rumahkan 5.400 Pegawai

- 10 Mei 2020, 21:25 WIB
/

"Sebenarnya kami sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak melaporkan sejak awal apabila adanya yang positif. Bahkan hingga meninggal dunia yang merupakan Ketua PUK perusahaan tersebut, tidak dilaporkan," katanya saat dihubungi.

Baca Juga: Ruang Penyimpanan HP Hampir Penuh? Yuk Simak 5 Cara Mengatasinya

Sejak diketahui adanya yang meninggal, kata Suhup, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyambangi serta melakukan rapid test. Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, terdapat 5.400 yang dirumahkan. Namun, dia menegaskan telah mengingatkan perusahaan agar tetap membayar gaji pokok para pegawai.

"Kalau saya mah terkait ketenagakerjaannya saja. Sebab kalau masalah covid menjadi peran juru bicara. Dan ini sudah menjadi kesepakatan. Dan yang saya pastikan seluruh pegawai sebanyak 5.400 dirumahkan, dipastikan seluruh gaji pokoknya dibayarkan," kata Suhup.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Menduga Istrinya Selingkuh, Pria Asal Malang Gergaji Leher Istrinya

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x