Gubernur Jatim Khofifah Resmi Kirim Permohonan PSBB untuk Malang Raya

- 12 Mei 2020, 03:48 WIB
GUBERNUR Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) di sela memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat 8 Mei 2020 malam.* /ANTARA
GUBERNUR Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) di sela memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat 8 Mei 2020 malam.* /ANTARA /

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah resmi mengirim permohonan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

 

Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono, Senin 11 Mei 2020, mengatakan berdasarkan pengalaman dari pengajuan PSBB Surabaya Raya, proses persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memakan waktu kurang lebih satu hari.

 

"PSBB Malang Raya prosesnya sudah di Kementerian Kesehatan. Berdasarkan pengalaman Surabaya Raya, satu hari sudah turun," kata Heru, di Kota Malang, Jawa Timur, seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Benarkah Tidur Setelah Sahur Berbahaya? Berikut Penjelasannya

Heru menambahkan, kemungkinan besar, surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk penerapan PSBB di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu tersebut, akan diterima pada Selasa 12 Mei 2020.

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x