Gubernur Jatim Khofifah Resmi Kirim Permohonan PSBB untuk Malang Raya

- 12 Mei 2020, 03:48 WIB
GUBERNUR Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) di sela memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat 8 Mei 2020 malam.* /ANTARA
GUBERNUR Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) di sela memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat 8 Mei 2020 malam.* /ANTARA /

Berdasarkan laporan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, jika dilihat dari sistem penilaian, wilayah Malang Raya memiliki nilai sepuluh, sehingga sudah saatnya diterapkan skema PSBB untuk menekan penyebaran virus corona.

 

Selain itu, di Malang Raya, dalam kajian epidemiologi juga terdapat transmisi lokal, yang ditandai bertambahnya peta sebaran covid-19.

Baca Juga: Di Batam Jasad Bocah 5 Tahun Terseret Arus Drainase Berhasil Ditemukan

Di Kabupaten Malang, terdapat 14 kecamatan yang masuk dalam zona merah, Kota Malang empat kecamatan, dan Kota Batu satu kecamatan.

Di Malang Raya, terdapat 75 kasus positif covid-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 23 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu 1 orang sembuh, Kota Malang 10 orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.(Penulis:Galih Ferdiansyah) 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah