Berdasarkan laporan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, jika dilihat dari sistem penilaian, wilayah Malang Raya memiliki nilai sepuluh, sehingga sudah saatnya diterapkan skema PSBB untuk menekan penyebaran virus corona.
Selain itu, di Malang Raya, dalam kajian epidemiologi juga terdapat transmisi lokal, yang ditandai bertambahnya peta sebaran covid-19.
Baca Juga: Di Batam Jasad Bocah 5 Tahun Terseret Arus Drainase Berhasil Ditemukan
Di Kabupaten Malang, terdapat 14 kecamatan yang masuk dalam zona merah, Kota Malang empat kecamatan, dan Kota Batu satu kecamatan.
Di Malang Raya, terdapat 75 kasus positif covid-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 23 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu 1 orang sembuh, Kota Malang 10 orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.(Penulis:Galih Ferdiansyah)