PSBB Malang Raya Akan Segera Diterapkan, Usai Disetujui Kemenkes

- 12 Mei 2020, 16:38 WIB
Alun-Alun Kota Malang.
Alun-Alun Kota Malang. //Instagram/Panorama Malang

 

Kasus covid-19 di 3 daerah tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan di sana.

Baca Juga: Virus Corona di Indonesia, 12 Mei 2020: Total 14.749 Positif COVID-19

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Usai Disetujui Kemenkes, PSBB Malang Raya Akan Segera Diterapkan

PSBB di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

“Kami sepakat untuk menyetujui PSBB di daerah-daerah itu,“ katanya, dikutip PORTAL JEMBER dari laman kemenkes.

 

Selanjutnya masing-masing daerah wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Baca Juga: 12 Mei 2020: Rusia Alami Lonjakan Kasus Sebanyak 11.656 Orang

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah