Gubernur Bali Meminta Desa Adat Untuk Kendalikan Pergerakan Masyarakat Demi Hadapi Covid-19

- 13 Mei 2020, 16:30 WIB
GUBERNUR Bali, I Wayan Koster.*
GUBERNUR Bali, I Wayan Koster.* /Instagram @gubernur.bali /

RINGTIMES BANYUWANGI - Disampaikan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam keterangan Pers, Selasa (12/5) bahwa terkait dengan  penanganan Covid-19 di Provinsi Bali sejak kasus ini muncul pada tanggal 10 Maret, maka pihaknya langsung membuat suatu pola penanganan dalam bentuk kebijakan, kemudian operasional kebijakan, dan juga operasional di tingkat lapangan.

“Desa Adat hendaknya dijadikan sebagai satu andalan utama untuk mengendalikan pergerakan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ada 3 level pelaksanaan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, yang ditekankan oleh Gubernur Bali, yakni:

Baca Juga: Lawan Premanisme, Jaksa Harus Tuntut Terdakwa Yahyo Seberat-beratnya

Satu, di tingkat provinsi adalah menurunkan suatu atau mengeluarkan suatu kebijakan berupa surat edaran, imbauan dan instruksi mendetailkan arahan dari Presiden.

Kedua, di tingkat kabupaten merupakan manajemen untuk mengkoordinasi pelaksanaan penanganan operasional Covid-19 di wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali. 

Ketiga, di level ini menerapkan kebijakan di wilayah desa adat dengan membentuk satgas gotong royong yang melibatkan unsur-unsur desa dinas, kelurahan, babinsa, dan bhabinkamtibmas serta berbagai elemen yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Jangan Pernah Menolak Cinta Orang Banyuwangi, Berbahaya. Cek Faktanya

“Jadi leading-nya di wilayah desa adat ini adalah desa adat itu sendiri karena desa adat memiliki suatu kearifan lokal dengan hukum adatnya yang bisa mengikat lebih kuat masyarakatnya di wilayah desa adat masing-masing yang ada di Provinsi Bali. Dan di Provinsi Bali itu ada 1.493 desa adat,” kata Gubernur Bali.

Desa Adat inilah, menurut Gubernur Bali, yang diadikan sebagai satu andalan utama untuk mengendalikan pergerakan masyarakat di wilayah masing-masing agar tidak keluar atau tidak kedatangan orang luar masuk ke wilayahnya dengan melakukan pengontrolan secara ketat.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x