Yuk Simak Fatwa Panduan MUI Mengenai Sholat Idul Fitri Saat Pandemi

- 13 Mei 2020, 23:07 WIB
/

Sementara shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah, kata dia, dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri terutama jika berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali.

Baca Juga: Toko Tutup Akibat Lockdown, Koleksi Produk Berbahan Kulit Berjamur

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

Fatwa agar dapat dijadikan pedoman pelaksanaan ibadah Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah sekaligus menjaga kesehatan dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya. (penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Ratri Anindyajati Galang Dana Untuk Tenaga Medis

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah