Sepasang Lansia Jadi Korban, Komplotan Pelaku Berhasil Ditangkap

- 25 Mei 2020, 17:00 WIB
 MODUS pura-pura jadi warga Singapura cari penukaran uang untuk menyumbang pesantren, komplotan penipu asal Cianjur ditangkap Polres Cimahi.*
MODUS pura-pura jadi warga Singapura cari penukaran uang untuk menyumbang pesantren, komplotan penipu asal Cianjur ditangkap Polres Cimahi.* /RIRIN NF/PR/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Berpura-pura menjadi warga asing yang menukarkan mata uang untuk sumbangan ke pesantren, menjadi modus komplotan penipu asal Cianjur.

Aksi mereka terhenti setelah berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi, mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para tersangka yaitu Abeng Saputra (48) dan Dedi Mulyadi (40), serta seorang ibu rumah tangga Neng Iis Suryani (40).

Baca Juga: Kaum Rebahan? Berikut 5 Gerakan Olahraga Ringan di Tempat Tidur

Sudah sekitar satu tahun menjadi komplotan penipu yang beroperasi di berbagai daerah, aksi penipuan sudah dilakukan 11 kali termasuk di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Kita mengamankan 3 orang tersangka. Korban ada 11, kurang lebih setahun menjalankan aksinya dengan modus pura-pura menjadi warga asing yang mencari penukaran uang untuk disumbangkan ke pesantren," ujar Wakapolres Cimahi Kompol Widi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Salah satu korban komplotan tersebut yaitu pasangan suami istri lansia, Unus (85) dan Ilah (75). Warga  Desa Bojong Haleuang Kecamatan Saguling itu harus kehilangan uang senilai Rp 120 juta dan perhiasan 13 gram.

Baca Juga: Virus Corona Indonesia Senin 25 Mei 2020, Total Positif 22.750 Orang

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x