Jika Saat Pandemi Masa Berlaku SIM Habis, Masyarakat Tidak Akan Kena Denda

- 30 Mei 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM //PRFM/

Sementara pada hari Sabtu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya melayani pembuatan SIM mulai pukul 8.00 sampai 12.00 WIB.

Di luar kebijakan tersebut tidak ada perubahan lainnya mengenai prosedur pembuatan SIM baru, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya memperketat dari sisi kesehatan yang mewajibkan peserta memakai masker, mencuci tangan, dan menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Aksi Protes Publik Minnesota Atas Dugaan Pembunuhan George Floyd

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana mencabut dispensasi SIM yang habis terhitung hingga 29 Mei 2020. Tetapi dispensasi tersebut akhirnya diperpanjang sampai 29 Juni 2020 mendatang.

Sejak 26 Maret 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menutup sementara gerai pembuatan SIM baru dan SIM keliling demi menghindari terjadinya kerumunan massa di layanan publik yang berpotensi menjadi episentrum penyebaran virus corona.

“Ditutup sementara gerai SIM dan SIM keliling, untuk perpanjangan bisa dilakukan nanti setelah dibuka kembali,” tutur Sambodo.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Aparat Kepolisian Meminta Masyarakat Beradaptasi Masa Kenormalan Baru

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x