Hoaks atau Fakta, Presiden Jokowi Hapus TAP MPRS Tentang Larangan Ajaran Komunisme di RI

- 2 Juni 2020, 19:10 WIB
PRESIDEN Joko Widodo.*
PRESIDEN Joko Widodo.* /Sekretariat Kabinet/

Berdasarkan hasil penelusuran Hoax Crisis Center Jawa Barat yang dikutip Mantra Sukabumi dari laman Instagram @hccjawabarat menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan konten yang menyesatkan.

Sebelumnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan sudah tak ada ancaman terkait PKI. Hal ini merujuk pada adanya pemutaran film G30S/PKI di beberapa tempat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Yuk Simak Mekanisme Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020

Ia mengatakan PKI bukanlah ancaman lagi bagi Indonesia karena adanya Tap MPRS. "Ancaman sudah tidak ada. Kan sudah ada Tap MPRS yang sudah melarang ideologi komunis," ujar Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018).

 Selain itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada pihak yang ingin mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Menurutnya, tak ada pula lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS tersebut.

Ketua MPR yang juga Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet pun memastikan tak ada ruang bagi ajaran komunis maupun Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali hidup di bumi ibu pertiwi, melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas DPR RI.

Baca Juga: 10 Tips Duduk yang Benar agar Tidak Sakit saat Bekerja di Rumah

Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan pemerintahan Presiden Jokowi menghapus Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor XXV terbitan tahun 1996 tentang larangan ajaran komunisme di indonesia adalah informasi salah.

Semua informasi yang tercantum dalam unggahan pemilik akun Facebook Samelya Melly dapat dikategorikan dalam konten yang menyesatkan atau Misleading Content.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: 10 Tips Duduk yang Benar agar Tidak Sakit saat Bekerja di Rumah

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x