Satu-satunya PDP Covid-19, Istri Karyawan Meninggal Usai Melahirkan

- 3 Juni 2020, 09:00 WIB
Proses pemakaman jenazah PDP di TPU km 7, yang meninggal di RSUD Lamandau, Selasa 2 Juni 2020.
Proses pemakaman jenazah PDP di TPU km 7, yang meninggal di RSUD Lamandau, Selasa 2 Juni 2020. /ANTARA/HO/

Berdasarkan hasil itulah yang bersangkutan ditetapkan statusnya PDP," terangnya.

Diketahui bahwa almarhumah berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah endemi COVID-19.

 

Petugas kesehatan dari RSUD Lamandau juga telah mengambil sampel swab sebelum almarhumah meninggal.

Baca Juga: Mayweather Dilaporkan Akan Tanggung Biaya Pemakaman George Floyd? Cek

"Untuk itulah pasien PDP tersebut belum dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," imbuhnya.

Hendra menyampaikan bahwa jenazah dimakamkan oleh tim Gugus Tugas COVID-19 dengan protokol penanganan standar COVID-19 malam kemarin di TPU km 7.

Untuk diketahui PDP yang meninggal atas nama Ny E, pasien tersebut setelah melahirkan prematur di klinik tempat tinggalnya di salah satu perusahaan swasta di Lamandau, kemudian dirujuk ke RSUD Lamandau pada Senin 1 Juni 2020 bersama bayinya.

Baca Juga: Mayweather Dilaporkan Akan Tanggung Biaya Pemakaman George Floyd? Cek

Menurut dokter yang menangani pasien tersebut mengeluhkan sesak napas kemudian di-rontgen dengan hasil menunjukkan ke arah pneumonia dengan edema paru.

"Bayi almarhumah berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan dengan bobot 1,320 gram akan dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Hendra Lesmana.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x