Soal Negoisasi di Laut China Selatan, Indonesia Tolak Tawaran Tiongkok

- 6 Juni 2020, 18:29 WIB
LAUT China Selatan.*
LAUT China Selatan.* / /REUTERS

"Dinyatakan bahwa kami menolak (negosiasi apa pun)," kata Damos.

Baca Juga: Malu Atas Sikap Mark Zuckerbeg Terhadap Unggahan Trump, Karyawan Facebook Undur Diri?

Seperti kami kutip dari artikel berjudul RRC Minta untuk Jaga Perdamaian, Indonesia Tolak Negosiasi Tiongkok Soal Laut China Selatan

Dalam suratnya kepada PBB minggu ini, Tiongkok berpendapat bahwa hak maritim dan kepentingannya di Laut Cina Selatan ditetapkan dalam praktik sejarah yang panjang dan konsisten dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS.

“Tidak ada sengketa wilayah antara Cina (Tiongkok) dan Indonesia di Laut Cina Selatan. Namun, Cina (Tiongkok) dan Indonesia memiliki klaim yang tumpang tindih tentang hak dan kepentingan maritim di beberapa bagian Laut Cina Selatan,” misi permanen Tiongkok untuk PBB mengatakan dalam surat itu.

Dalam surat itu tertulis bahwa Tiongkok bersedia menyelesaikan klaim yang tumpang tindih melalui negosiasi dan konsultasi dengan Indonesia, dan bekerja sama dengan Indonesia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: 4 Faktor Penting Berjemur yang Harus Diperhatikan Menurut Dokter Reisa

Indonesia bersikeras bahwa klaim Tiongkok 'sepihak' dan tidak memiliki dasar hukum dalam hukum internasional.

Indonesia menegaskan bahwa peta Nine- Dash Line yang menyiratkan klaim hak bersejarah jelas tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan mengecewakan UNCLOS 1982,” kata surat dari Misi Tetap Indonesia ke PBB.

Hal ini merujuk pada batas peta Tiongkok yang mencakup Beijing, klaim di wilayah maritim.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x