Soal Negoisasi di Laut China Selatan, Indonesia Tolak Tawaran Tiongkok

- 6 Juni 2020, 18:29 WIB
LAUT China Selatan.*
LAUT China Selatan.* / /REUTERS

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada hari Jumat, 5 Juni 2020 Indonesia menolak tawaran Tiongkok untuk negosiasi di Laut China Selatan.

Hal itu disebabkan karena dari pihak Indonesia menegaskan bahwa tidak ada klaim yang tumpang tindih dengan Beijing di zona ekonomi eksklusifnya.

Dalam sepucuk surat pemerintah Tiongkok menuliskan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa, mengakui bahwa tidak memiliki sengketa wilayah dengan Indonesia.

Baca Juga: Akibat Lockdown Corona, Perceraian di Arab Saudi Naik Jadi 30 Persen

Namun dalam surat tersebut tertulis bahwa kedua negara memiliki tumpang tindih klaim tentang hak maritim di bagian Laut Cina Selatan.

Surat Beijing itu ditulis sebagai tanggapan surat diplomatik yang dikirim oleh pemerintah Indonesia kepada kepala PBB pada 26 Mei 2020.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari free Radio Asia, diketahui Jakarta menolak peta Nine Dash Line Tiongkok atau klaim hak historis atas hampir semua jalur air yang diperebutkan.

Baca Juga: Donald Trump Ancam Lakukan Investigasi Pajak Indonesia? Begini Tanggapan DPR

"Berdasarkan UNCLOS 1982, Indonesia tidak memiliki klaim yang tumpang tindih dengan RRC, sehingga tidak relevan untuk mengadakan dialog tentang penetapan batas laut," kata Direktur Jenderal Hukum Internasional dan Perjanjian di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Damos Dumoli Agusman, pada Jumat 5 Juni 2020.

Dia merujuk pada pernyataan Januari 2020 dari kementerian yang menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki sengketa wilayah dengan Beijing di Laut Cina Selatan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x