Kembali Temukan Kasus Positif Covid-19, 100 Orang di Kota Cimahi Ini Dikarantina

- 6 Juni 2020, 20:17 WIB
PELAKSANAAN swab test untuk warga Karangmekar di pelataran Gereja HKBP Jalan Lurah Kota Cimahi, Jumat 5 Juni 2020.*
PELAKSANAAN swab test untuk warga Karangmekar di pelataran Gereja HKBP Jalan Lurah Kota Cimahi, Jumat 5 Juni 2020.* //Pikiran-Rakyat.com/Harry Sujana

Kondisi kesehatannya disebut belum terlalu baik lantaran mengalami demam.

Baca Juga: Covid-19 Membuat Banyak Pekerja Migran Di Seluruh Dunia Memprihatinkan

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Kota Cimahi Kembali Temukan Kasus Positif Covid-19, 100 Orang Langsung Dikarantina

Yang bersangkutan sebelumnya menjalani rapid test di RS Mitra Kasih dengan hasil reaktif, kemudian dipastikan dengan swab test yang menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19. Ajay mengaku penerapan PSBM di satu RT tersebut tidak mulus.

"Kesulitan saat menerapkan PSBM ini memang ada, banyak menolak untuk karantina mikro. Tapi kami terus edukasi dan sampaikan bahwa ini demi menghentikan penyebaran dan tidak perlu takut dikucilkan," bebernya.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Kamil yang turut memantau kegiatan tersebut mengatakan, PSBM dianggap paling efisien dan terukur untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pesan Fadli Zon Kepada SBY Kerap Dirundung Ikan Buntal?, Cek Faktanya

"PSBB yang diberlakukan kemarin tampak semua diperlakukan sama, sulit mencari penghidupan. Dengan PSBM ini, kita pastikan semua berjalan normal karena karantina hanya di wilayah yang ada kasus positif saja," katanya.

Pihaknya memberdayakan PKK dan relawan untuk membantu penyediaan kebutuhan makan warga yang dikarantina selama 14 hari.

"Untuk kebutuhan ditanggung pemerintah, nanti PKK yang mengatur soal penyediaan jatah makan. Kita buat dapur umum untuk penyediaan makanan warga," jelasnya.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x