Presiden Meminta Agar Daerah Memperhitungkan Penepatan Normal Baru

- 10 Juni 2020, 13:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) //Instagram/@sekretariat.kabinet

RINGTIMES BANYUWANGI - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah memperhitungkan betul penetapan waktu pemberlakuan tatanan normal baru supaya tidak sampai memicu munculnya gelombang kedua penularan COVID-19.

"Penentuan waktu, kapan, timing-nya, penting sekali. Harus tepat kalkulasinya, hitung-hitungannya," kata Presiden saat mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu.

Kepala Negara mengingatkan para kepala daerah agar berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam memutuskan tahapan menuju fase normal baru.

Berita ini sebelumnya telah terbit di ANTARA dengan judul Presiden minta daerah perhitungkan penetapan fase normal baru 

"Bicarakan dulu dengan Gugus Tugas, datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, fakta-faktanya seperti apa, karena saya lihat data di sini ada semua," katanya.

Dalam membuat keputusan mengenai pemberlakuan tatanan normal baru, Presiden mengatakan, pemerintah daerah mesti memerhatikan perkembangan penularan COVID-19 serta kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan.

"Pastikan manajemen di daerah siap atau tidak melaksanakan, kemudian hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan agresif, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada, semua harus dihitung dan dipastikan," katanya.

Baca Juga: Simak! Berikut ini adalah Tips Untuk Menghindari Rambut Rontok

Presiden juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kelurahan/desa dalam penanggulangan COVID-19.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x