Bayar 10 Miliar, Kini Polisi yang Terlibat Kasus Kematian George Floyd Bebas

- 11 Juni 2020, 12:14 WIB
Mantan polisi Thomas Lane, yang ditangkap usai dituduh bersengkokol membunuh George Floyd
Mantan polisi Thomas Lane, yang ditangkap usai dituduh bersengkokol membunuh George Floyd /Via Daily Mail

RINGTIMES BANYUWANGI - Salah satu dari empat petugas polisi Minneapolis yang dipecat, terkait kematian George Floyd telah melenggang bebas dari penjara.

Pada Rabu, 10 Juni 2020 kemarin, Thomas Lane (37) dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 750.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 10 miliar.

Berdasarkan catatan penjara, Thomas Lane, berjalan keluar dari tahanan di Hennepin, Minnesota, Amerika Serikat, sekitar pukul 16.08 waktu setempat.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Bayar Rp 10 Miliar, Polisi yang Dipecat Usai Terlibat Kasus Kematian George Floyd Melenggang Bebas

Thomas Lane dikurung selama satu minggu dan penampilannya di pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 29 Juni 2020 mandatang.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NYpost, Lane dan dua mantan polisi lainnya, Tou Thao juga J. Alexander Kueng, ditahan minggu lalu.

Mereka bertiga didakwa tekah membantu dan bersekongkol dalam kematian George Floyd saat penangkapannya pada 25 Mei 2020 lalu, karena dituduh menggunakan uang palsu di sebuah toko grosir.

Baca Juga: Kunjungan Pariwisata ke Jawa Barat Tinggal 20 Persen, Akibat Covid-19

Thao (34) dan Kueng (26), pada Rabu 10 Juni 2020 kemarin masih berada di dalam tahanan dengan jaminan tanpa syarat sebesar 1 juta dolar AS atau setara dengan lebih dari Rp 14 miliar dan 750.000 dolar AS setara dengan Rp 10 miliar dengan syarat.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x