Efran yang mengaku terkejut dimintai tagihan sebesar itu akhirnya pergi untuk mencari pinjaman.
Ia juga sempat menunjukkan surat keterangan miskin ke pihak rumah sakit dan akhirnya biaya perawatan dikurangi menjadi Rp 4 juta.
Baca Juga: 2 Tawaran Pihak I Am Geprek Bensu Setelah Ruben Onsu Minta Maaf
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait informasi adanya pasien Covid-19 yang dimintai biaya.
Menurut Herwan, seluruh biaya warga yang menjalani perawatan dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
"Untuk PDP dan pasien yang diisolasi itu biayanya ditanggung Kemenkes, saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," ujar Herwan.(Penulis: Rahmi Nurlatifah)
Baca Juga: Syarat Naik Transportasi Umum Era New Normal agar Terhindar Covid-19