Ternyata Begini Keadaan Sebelum Reklamasi Ancol Menurut Para Nelayan

- 12 Juli 2020, 08:49 WIB
Ancol, salah satu hasil proyek reklamasi Jakarta.
Ancol, salah satu hasil proyek reklamasi Jakarta. /id.wikipedia.org/wiki/Reklamasi_daratan

"Sebagian besar nelayan paham dampak reklamasi, tetapi tidak tahu menyampaikan harapan dan masukan kepada siapa," kata Reza dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 tahun 2020 pada 24 Februari 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar sebagai upaya untuk melindungi warga Jakarta dari banjir.

Anies menjelaskan tanah timbul di kawasan Ancol merupakan hasil pengerukan waduk dan sungai yang sudah dilakukan sejak 11 tahun lalu.

"Lumpur itu ditaruh di kawasan Ancol dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang. Bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak 3,4 juta meter kubik," jelas Anies.

Baca Juga: Bocah 15 Tahun Alami Lumpuh dan Stroke Otak, Setelah Main Game Selama Sehari 22 Jam Nonstop

Selanjutnya kata Anies, lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Sehingga dipastikan proses itu merupakan kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.***(Abdul Muhaemin/ Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x