14 Juli 2020 SIKM Resmi Dicabut, Warga yang Keluar Masuk Jakarta Wajib Isi CLM

- 16 Juli 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi SIKM
Ilustrasi SIKM //Instagram/@natgeoindonesia

Adanya hasil CLM didasarkan pada penilaian dari sistem penilaian pengisian data masyarakat tersebut.

Jika nantinya ada warga yang tidak memenuhi kriteria CLM dan hasil sistem CLM menunjukkan adanya gejala Covid-19 dari warga tersebut, maka sistem data itu akan mengeluarkan peringatan rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya.

"Karena dengan CLM ini nanti sistem akan memberi skor, kemudian kita mendapat indikasi awal apakah kita bebas Covid atau terindikasi gejala yang sama dengan Covid," ungkapnya.

Jika saat melakukan perjalanan dinyatakan aman, maka dia akan langsung mendapat rekomendasi aman.

Baca Juga: COMEBACK: Sehari setelah Rilis MV GFRIEND, “Apple” Masuk Trending Youtube Indonesia

Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Dia akan diberikan rekomendasi oleh sistem untuk melakukan tes," tukas Syafrin.***( Rahmi Nurlatifah / Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x