Larangan untuk Penghuni Baru Orang yang Kos dan Pembubaran MPLS, Solo Masuk Dalam Zona Hitam

- 16 Juli 2020, 07:15 WIB
Seorang pria Jepang yang menjadi orang asing pertama yang ditangkap oleh polisi Korea Selatan pada bulan Mei karena melanggar aturan isolasi diri wajib yang bertujuan mengandung virus corona dibebaskan pada hari Rabu setelah diberi hukuman penjara yang ditangguhkan oleh pengadilan setempat.*/
Seorang pria Jepang yang menjadi orang asing pertama yang ditangkap oleh polisi Korea Selatan pada bulan Mei karena melanggar aturan isolasi diri wajib yang bertujuan mengandung virus corona dibebaskan pada hari Rabu setelah diberi hukuman penjara yang ditangguhkan oleh pengadilan setempat.*/ /The Korea Times



RINGTIMES BANYUWANGI-Solo sekarang ini masuk dalam Zona Hitam, hingga Wali Kota Solo mencegah pencemaran Covid-19 yang semakin banyak.

Penutupan aktivitas pasar tradisional oleh Penkot Solo, disusul dengan kematian yang terpapar Covid-19. 

Dipanjutkan dengan penutupan Alun-alum Selatan Keraton Surakarta yang digunakan area pasar malam oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Baca Juga: Puji China, Bill Gates: Bisa Percepat Pandemi Virus Corona di Dunia

Disalah satu geding pertemuan juga telah dipubarlan karena telah menggelar kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah( MPLS).

Tindakan tegas Wali Kota Solo berlanjut, dengan memerintahkan jajaran Satpol PP Solo, agar menggelar sweeping terhadap pedagang maupun pengunjung pasar tradisional yang tidak mengenakan masker.

Kemudian, Rabu, 15 Juli 2020, wali kota juga mengeluarkan larangan terhadap para pemilik rumah kos agar selama pandemi Covid 19 tidak menerima penghuni baru.

Wali Kota yang akrab disapa Rudy ini menyatakan, larangan keras terhadap para pemilik rumah kos menerima penghuni baru merupakan upaya mencegah risiko penyebaran Covid 19 di Kota Solo.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianew dengan judul Zona Hitam, Wali Kota Solo Larang Penghuni Baru Rumah Kos dan Bubarkan MPLS 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x