Larangan untuk Penghuni Baru Orang yang Kos dan Pembubaran MPLS, Solo Masuk Dalam Zona Hitam

- 16 Juli 2020, 07:15 WIB
Seorang pria Jepang yang menjadi orang asing pertama yang ditangkap oleh polisi Korea Selatan pada bulan Mei karena melanggar aturan isolasi diri wajib yang bertujuan mengandung virus corona dibebaskan pada hari Rabu setelah diberi hukuman penjara yang ditangguhkan oleh pengadilan setempat.*/
Seorang pria Jepang yang menjadi orang asing pertama yang ditangkap oleh polisi Korea Selatan pada bulan Mei karena melanggar aturan isolasi diri wajib yang bertujuan mengandung virus corona dibebaskan pada hari Rabu setelah diberi hukuman penjara yang ditangguhkan oleh pengadilan setempat.*/ /The Korea Times

Rudy memerintahkan Satpol PP melakukan sweeping ke rumah-rumah kos dan para pemilik rumah kos diminta mendukung upaya Pemkot Solo secara kooperatif dalam menerima kedatangan petugas.

"Satpol PP akan mendata penghuni rumah kos, misalnya jumlah kamar berapa, yang isi berapa, penghuni berasal dari mana saja, kuliah atau kerja dan sebagainya harus jelas. Saya minta pemilik rumah kos jujur demi kesehatan bersama,” katanya, Rabu.

Bagi pemilik rumah kos yang setelah pendataan kedapatan menerima penghuni baru, akan disanksi berupa pencabutan izin usaha dan rumah tersebut dilarang digunakan sebagai rumah kos. Tindakan tegas itu, disebutnya sebagai upaya preventif karena saat ini sedang memasuki tahun ajaran baru, baik sekolah maupun kuliah, sehingga kalau ada penghuni baru rumah kos sangat besar risikonya.

Menanggapi pembubaran kegiatan MPLS salah satu SMA swasta di Solo, Rudy menjelaskan, hal itu dilakukan karena dalam kegiatan tersebut juga mengundang orang tua dan perwakilan siswa tanpa izin.

Baca Juga: Sesuai Hal Survei SMRC, Masyarakat Mendukung RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Pelaksanaan MPLS sebenarnya dilakukan secara tertutup dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun dia menegaskan, berdasarkan ketentuan kegiatan MPLS tetap harus mendapat izin gugus tugas Kota Solo.

Ia menambahkan, proses pembubaran kegiatan dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan. Pemkot Solo melakukan komunikasi secara baik dengan pihak sekolah maupun orang tua siswa sesuai prosedur, sehingga pembubaran dengan alasan demi keselamatan dan kesehatan para siswa dapat diterima semua pihak tanpa penolakan.***( Tok Suwarto/Galamedianews)

 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah