Presiden Joko Widodo Tandatangani Perpres Nomor 73 2020, Kemenkopolhukam Tak Lagi Koordinasi BIN

- 18 Juli 2020, 17:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok. Instagram Presiden Jokowi//Dok. Instagram Presiden Jokowi

Kemudian pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam sidang kabinet.

Terakhir, penyelesaian isu di bidang polhukam yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud.

Untuk diketahui, dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenkopolhukam menyebutkan bahwa Kemenkopolhukam mengkoordinir BIN.(Dicky Aditya).***

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah