Kantongi Barang Bukti Pembunuhan Yodi Prabowo Tapi Tidak Boleh Menduga-duga

- 19 Juli 2020, 11:35 WIB
Editor Metro TV Yodi Prabowo yang ditemukan tewas pada Jumat, 10 Juli 2020 di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Editor Metro TV Yodi Prabowo yang ditemukan tewas pada Jumat, 10 Juli 2020 di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANGI – Tidak terasa, sudah memasuki hari ke-10 tim gabungan penyidik kasus pembunuhan Editor Metro TVYodi Prabowo , tetapi sosok pembunuh yang belum tertangkap ini masih bebas berkeliaran.

Meskipun, hingga kini, polisi masih giat mengumpulkan bukti sekecil apapun petunjuk di lapangan dengan didukung informasi yang masuk dari saksi-saksi.

Berharap titik terang segera hadir dari hasil laboratorium pemeriksaan barang bukti berupa rambut yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Armada Laut AS Bersiaga Lakukan Penyerangan Wilayah Laut China Selatan

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Cirebon.com dengan juudl Diduga Sudah Kantongi Aktor Pembunuh Yodi Prabowo, Polisi: Tak Boleh Menduga, Tunggu Hasil Forensik

Dari beberapa hasil tersebut, polisi memang masih menduga, namun kini polisi sudah dapat mengantongi dugaan aktor yang terlibat.

"Tidak boleh menduga-duga. Semua temuan (barang bukti rambut, red) kami serahkan ke laboratorium," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto pada Jumat, 17 Juli 2020 lalu.

Melansir dari RRI, Irwan menyatakan peran tim laboratorium forensik sangat besar untuk membuat kasus pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo menjadi terang-benderang.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Bahwa Google Menghapus Palestina dari Peta

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x