Tidak Lolos Jadi Bakal Calon Bupati Pandeglang, Krisyanto Jamrud Diminta Melengkapi Kekurangan

- 27 Juli 2020, 09:15 WIB
Ketua BPPKB Banten dan Krisyanto
Ketua BPPKB Banten dan Krisyanto /

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemilihan Kepala Daerah selalu menjadi topik yang menarik untuk disorot. Sebab, pada Pilkada, terdapat berbagai macam profesi yang tertarik untuk memperebutkan posisi tertinggi di daerah masing-masing.

Kebanyakan, beberapa bakal calon merupakan seorang politisi yang memang sebelumnya aktif di gedung DPR RI, DPD, maupun DPRD di wilayah masing-masing. Namun, tak jarang pula bakal calon yang datang mendaftar memiliki profesi lain yang jauh dari dunia politik.

Salah satunya Krisyanto, Vokalis band rock Jamrud yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Pandeglang, berpasangan dengan Hendra Pranova. 

Namun, pasangan ini dinyatakan tidak lolos seleksi karena hanya memenuhi syarat (MS) sebanyak 36.723 dukungan dari batas minimal 69.808 dukungan. Hal ini berarti mereka kekurangan sebanyak 33.085 dukungan.

Baca Juga: Corona: Uni Emirate Arab Menginstruksikan Tes PCR Bagi Semua Pendatang Bandara

Sementara berdasarkan ketentuan, pasangan Krisyanto-Hendra harus melengkapi kekurangan dukungan sebanyak dua kali lipat menjadi 66.170 dukungan.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari RRI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Aula PKPRI Pandeglang, Selasa (21/7/2020).

Pasalnya, jika vokalis band rock tersebut hendak memperbaiki jumlah dukungan sesuai ketentuan, KPU hanya memberikan waktu mereka tiga hari.

Selain Krisyanto-Hendra Pranova, KPU juga tidak meloloskan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) lain, yakni Mulyadi-Ahmad Subhan.

Saat disarankan untuk menambah kekurangan dukungan yang didapat, pasangan Mulyadi-Ahmad Subhan malah menyatakan mengundurkan diri dari tahapan selanjutnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x