Persoalan Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Polisi Ambil Alih Persoalan Hingga Selesai

- 27 Juli 2020, 14:15 WIB
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020.
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Gelar Gandarasa/


RINGTIMES BANYUWANGI
 - Jumat 24 Juli 2020, Kian memanas, Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPDGolkar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya telah diambil alih pihak kepolisian hingga permasalahan selesai..

Untuk menjaga kondusivitas keamanan langkah yang hasus diambil  pasca kedua kubu di internal Golkar bersitegang.

"Kantor Partai Golkar kami amankan. Jadi tidak ada yang menguasai dari salah satu pihak. Kita amankan, status quo," kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Suhermanto.

Baca Juga: Bukti-bukti Kaburnya Mantan Bos Nissan dari Jepang ke Lebanon

Dia menyatakan, pengambil alihan kantor akan terus dilakukan hingga persoalan di kedua belah pihak bisa terselesaikan. Walau bagaimanapun juga kata dia, dua pihak yang berseteru sama-sama bagian dari Golkar Indramayu.

Suhermanto pun mengimbau kepada seluruh pihak agar sama-sama menjaga kondusivitas keamanan di Kabupaten Indramayu. Apalagi dalam beberapa bulan ke depan akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah.

"Ada dua kelompok, pasti ada tingkat kerawanan. Kalau kita tidak hadir pasti terjadi benturan,” ucapnya.

Kader Muda Partai Golkar Indramayu, Daniel Mutaqien Syafiudin, menegaskan, kedatangannya ke kantor Golkar Jumat 24 Juli kemarin bukan bagian dari upaya pengambil alihan kantor. Dia menambahkan, seluruh kader memiliki hak untuk beraktivitas di sana dan tak ada larangannya.

Artikel ini sdebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat dengan judul Memanas, Polisi Ambil Alih Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Kapolres: Hingga Persoalan Selesai

Terlebih, saat ini kata Daniel, pengurus Golkar provinsi sudah mengeluarkan surat keputusan baru kepengurusan Golkar pasca musda 16 Juli.

"Karena sampai saat ini kita juga yang ditugaskan oleh partai, mendapatkan juga SK dari DPD Golkar provinsi untuk melanjutkan proses aktivitas di partai. Jadi ya saat ini kita ingin beraktivitas di rumah kita sendiri,” ungkapnya.

Daniel mengatakan, soal sah tidaknya musda 16 Juli diserahkan kepada satu tingkat pengurus dalam hal ini DPD provinsi.

"Kita tidak punya kewenangan apakah itu salah atau tidak. Tapi memang DPD provinsi sudah membuat pernyataan bahwa ini memang tidak sah, karena tidak dihadiri utusan dari tingkat provinsi.

Baca Juga: Ternyata Bukan Demam, Berikut Gejala Covid-19 Menurut Para Ahli

Itu yang menyampaikan provinsi bukan dari saya, secara hitam diatas putihnya sudah dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” terangnya.

Daniel menjamin, dirinya akan tetap menjaga kondusivitas keamanan di Indramayu.

Kuasa Hukum DPD Golkar Indramayu, Mahpudin, menilai, kedatangan massa pada Jumat 24 Juli kemarin sebagai upaya paksa penguasaan kantor. Menurut dia kedatangan massa ada hubungannya dengan kekecewaaan terhadap pelaksanaan musda.

Pada 16 Juli kemarin, sudah digelar musda dan keluar nama Syaefudin sebagai ketua. Persoalan kisruh kepengurusan pun saat ini sudah diserahkan ke tingkat pengurus pusat.

Baca Juga: Lukman Sardi, Peraih Aktor Film Terbaik di IMAA 2020

"Secara operasional pengurusnya saat ini masih pengurus lama dengan kedudukan hukum Syaefudin sebagai sekretaris," ungkap dia.

Mahpudin mengatakan, musda 16 Juli sudah sah meskipun tak dihadiri pengurus dari provinsi. Dia menambahkan, hal tersebut bukan menjadi unsur pembatalan hasil musda.

"Persoalan belum ada SK itu persoalan waktu. Hasil musda sudah dikirimkan ke DPP," katanya.

Mahpudin pun memberikan apresiasi kepada polisi yang bisa meredakan ketegangan Jumat kemarin. Kendati demikian, ia menilai, pengurus lama berhak beraktivitas di kantor DPD Golkar selama status quo.

"Persoalan status quo adalah kantor Golkar itu adalah tempat kami. Jadi kami bisa beraktivitas.

Baca Juga: Omset Madu Asli Melejit Dua Kali Lipat di Tengah Pandemi, Berikut Manfaatnya

Kalaupun ada kesepakatan untuk tidak digunakan oleh masing-masing pihak saya kira itu sebenarnya tidak fair, yang namanya status quo itu dalam hukum yang menguasai yang menempati ya pengurus lama yang berhak," katanya.

Dia menambahkan, keributan mungkin terjadi jika diadakan kembali musda.

Gelar Musda Agustus

Sementara itu, pada Sabtu 25 Juli 2020, di sebuah hotel di Indramayu digelar pleno Partai Golkar. Dalam rapat pleno Golkar tersebut, dibahas juga musda yang akan dilakukan bulan Agustus mendatang.

Hal itu, ditegaskan oleh Plt Ketua DPD Golkar Indramayu Aria Girinaya. Aria mengatakan, sanksi juga diberikan kepada para pengurus yang ditetapkan lewat musda 16 Juli.***( Gelar Gandarasa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x