Kim Jong-Un Perintahkan untuk Menghukum Berat Terduga Covid-19 Pertama di Korea Utara

- 27 Juli 2020, 21:10 WIB
KIM Jong Un. (Reuters)
KIM Jong Un. (Reuters) /KCNA via Reuters/

RINGTIMES BANYUWANGI - Korea Utara mencatat satu kasus pertama dugaan Covid-19 setelah sempat diyatakan aman beberapa bulan.

Salah seorang warga di Kota KaesongKorea Utara diduga menjadi kasus pertama yang mengidap Covid-19.

Alih-alih pemerintah berupaya untuk menyembuhkan, rupanya Korea Utara menyiapkan tindakan lain terhadap terduga tersebut.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Bukannya Disembuhkan, Terduga Covid-19 Pertama di Korea Utara ini Siap Dihukum oleh Kim Jong-Un

Baca Juga: Hanya Dengan Konsumsi Alang-alang Kencing Darah Anda Bisa Diatasi, Berikut Beberapa Manfaat Lainnya

Seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Astro Awani, warga negara tersebut diketahui akan segera dihukum berat oleh pemerintah Korea Utara.

Hal tersebut diperintahkan sendiri oleh pemimpin Korut, Kim Jong-Un.

Warga ini akan menjalani hukuman dari pemerintah bukannya disembuhkan karena alasan khusus.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tercatat pasien pertama Covid-19 di Korea Utara ini pernah lari dari negara tersebut tiga tahun lalu.

Baca Juga: Pelaku Diduga Merancang Kematian Yodi Seperti Bunuh Diri, Kriminolog UI: Polisi Jangan Gegabah

Namun dirinya memutuskan untuk kembali ke Korea Utara pada 19 Juli 2020.

"Sebuah situasi darurat terjadi di kota Kaesong dimana seorang warga yang kabur ke Selatan (Korea Selatan) tiga tahun lalu.

"Seorang yang dicurigai telah membawa sebuah virus ganas, kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," jelas pernyataan resmi dari Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA).

Akibat kejadian ini, pihak pemerintah Korea Utara tidak hanya mengamankan warga yang identitasnya tidak mau di sebut itu.

Baca Juga: Menuju Layar Tancap Festival Film Indonesia 2020, Tayangkan 2 Film Klasik

Mereka juga terpaksa melakukan penguncian (lockdown) terhadap kota Kaesong dimana kasus tersebut ditemukan.

Kedepannya, pemerintah akan segera melakukan penyelidikan terkait siap saja orang yang telah melakukan kontak dengan pasien pertama Covid-19 asal Korea Utara tersebut.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah