Mendikbud Nadiem Buat Gaduh Dunia Pendidikan, DPR 'Kebijakan Kerjanya Perlu Dievaluasi'

- 27 Juli 2020, 22:00 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim/Istimewa
Mendikbud, Nadiem Makarim/Istimewa /

Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menjadi sorotan banyak mata.

Program dengan anggaran Rp 657 miliar per tahun ini, dinilai memiliki banyak persoalan didalamnya.

Muhammadiyah menilai, terdapat hal yang janggal dalam penetapan peserta POP ini.

Bahkan Muhammadiyah memprotes terdapat dua perusahaan besar yang turut ikut menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Semakin Memanas, China Tutup Kantor Konsulat AS di Chengdu

"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," jelas Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Lembaga Pendidikan Maarif NU juga memutuskan untuk mundur dari program ini, dikarenakan POP dinilai syarat akan kejanggalan dalam proses administrasinya.

Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal, di mana pada awalnya ia dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.

"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya.

Baca Juga: Kabur dari Jepang ke Lebanon, Mantas Bos Nissan Dibantu Anaknya Pakai Mata Uang Kripto

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x