Semua pendatang berusia antara 23 hingga 40 tahun melibatkan 32 lelaki dan sembilan wanita dan seorang anak perempuan.
Semua nilai rampasan sebanyak RM17.824 ( Rp61 juta) termasuk 33 buah ponsel dan uang tunai RM3.202 ( Rp10,9 juta).
Baca Juga: Unik, Pesawat Ruang Angkasa Tiongkok Menangkap Foto Bumi-Bulan Berbentuk Sabit
Mereka kemudian diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes Covid-19.
Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi mengatakan KJRI telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut yang akan diambil.***( Ari Nursanti / Pikiran Rakyat)