Dalam Operasi Benteng di Johor, 42 WNI Ditangkap Pasukan Markas Infanteri Malaysia

- 30 Juli 2020, 21:10 WIB
Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal.
Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal. /

Semua pendatang berusia antara 23 hingga 40 tahun melibatkan 32 lelaki dan sembilan wanita dan seorang anak perempuan.

Semua nilai rampasan sebanyak RM17.824 ( Rp61 juta) termasuk 33 buah ponsel dan uang tunai RM3.202 ( Rp10,9 juta).

Baca Juga: Unik, Pesawat Ruang Angkasa Tiongkok Menangkap Foto Bumi-Bulan Berbentuk Sabit

Mereka kemudian diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes Covid-19.

Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi mengatakan KJRI telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut yang akan diambil.***( Ari Nursanti / Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x