Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Berikut 6 Fakta Otto Hasibuan

- 2 Agustus 2020, 20:16 WIB
Otto Hasibuan
Otto Hasibuan /

5. Menangani Kasus Jessica-Mirna

Pada 2016 lalu, masyarakat tengah dihebohkan oleh kasus kematian Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Otto Hasibuan kemudian menjadi ketua tim kuasa hukum tersebut dan pernah menyatakan bahwa kasus Jessica-Mirna dapat dijadikan sebagai momentum reformasi hukum.

"Bapak presiden, kami mohon dan juga mengusulkan jadikanlah kasus ini sebagai momentum untuk reformasi penegakkan hukum, momentum reformasi hukum," ujarnya.

Baca Juga: Bangkai Makhluk Diklaim Mirip ‘Alien’ Ditemukan Penduduk Inggris di Tepi Pantai

6. Menangani Kasus Djoko Tjandra

Praktisi hukum Otto Hasibuan telah diminta oleh pihak keluarga Djoko Tjandra untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Otto Hasibuan sempat menyebut eksekusi terhadap Djoko Tjandra, ia menyatakan akan meminta klarifikasi kepada kejaksaan dan menilai putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan jaksa 11 tahun lalu batal demi hukum.***(Farida Al-Qodariah/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x