Terkait Laporan Video Obat Virus Corona, Kepolisian Bakal Panggil Anji dan Hadi Pranoto

- 4 Agustus 2020, 12:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. //Dok PMJ News/Fjr

Dalam laporam itu, pihak pelapor yakni Muannas Alaidid, sedangkan pihak terlapor yakni Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Dengan adanya laporan ini, Hadi Pranoto menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Hadi pun mengaku heran dengan tuduhan hoaks yang dialamatkan kepadanya. Sebab, menurutnya, selama ini banyak obat herbal yang beredar di Indonesia.***( Dicky Aditya / Galamedia News)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x