Sempat Tak Hadir Pada Panggilan Pertama, Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jalani Pemeriksaan

- 8 Agustus 2020, 10:45 WIB
Bali Djoko Tjandra digelandang  petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat
Bali Djoko Tjandra digelandang petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat /

Namun pada panggilan pertamanya, Anita sempat mangkir dari panggilan dan tidak menghadiri pemeriksaan kala itu.

Hingga penyidik Bareskrim Polri saat itu berencana menjemput paksa Anita Kolopaking karena pada panggilan sebelumnya tidak hadir.

“Tentunya kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa melakukan penjemputan dari yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dikutip oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Kasus ‘Santri Calon Teroris’ Denny Siregar, Kini Ditangani Polda Jawa Barat

Namun pada panggilan kedua, Anita Kolopaking akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Ya benar, untuk yang bersangkutan sudah datang ke Bareskrim Polri,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat 7 Agustus 2020.

Untuk saat ini, Anita masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan perdananya kali ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus keterlibatan Djoko Tjandra.(Rahmi Nurlatifah/PR Tasikmalaya).***

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x