Terbaru, Pelaku Aksi Fetish Kain Jarik 'Gilang Bungkus' Berhasil Dibekuk Polisi

- 8 Agustus 2020, 14:42 WIB
Korban fetish kain jarik Gilang.
Korban fetish kain jarik Gilang. /Twitter @m_fikris/

RINGTIMES BANYUWANGI - Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kasus aksi fetish kain jarik dengan modus riset atau penelitian.

Pelaku yang diketahui bernama Gilang tersebut viral di media sosial setelah aksi fetish pocong yang diskenariokannya.

Ia diduga mendapat kepuasan seksual dari foto atau video orang lain yang dibungkus dengan kain jarik.

Baca Juga: Butuh Proses Panjang, Vaksin Covid-19 Harus lalui Banyak Tahapan Sebelum Diluncurkan

Selama beberapa waktu, pelaku yang dikenal dengan nama 'Gilang Bungkus' itu sempat menghilang dan tak bisa dilacak polisi.

Kini pelaku dengan nama asli Gilang Aprilian, akhirnya bisa dibekuk pihak kepolisian pada Kamis, 6 Agustus 2020 lalu.

Ia diamankan di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Terbaru, Single Rizky Billar yang Berjudul Melihatmu Bahagia

Berita ini sebelumnya telah terbit di PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul Setelah Dicari-Cari, Pelaku Aksi Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x